Channel9.id – Jakarta. Senjata api milik Direktur Utama (Dirut) BUMN PT Berdikari, Harry Warganegara meletus saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden yang terjadi pada Senin (17/4/2023) itu pun sempat membuat kepanikan calon penumpang.
Senjata api yang diketahui berjenis pistol kaliber 32 battle Army tersebut dibawa oleh protokoler Kementerian Pertanian (Kementan) atas nama Faisal. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut.
“Ini pemilik atas nama Harry Warganegara merupakan rombongan Kementerian Pertanian yang diurus oleh protokol kementerian pertanian atas nama Andi Faisal,” kata Kapolsek Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iptu Muh Arsyad saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).
Arsyad mengatakan, awal mula meletusnya pistol itu saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara di pintu check in pada pukul 08.30 pagi.
“Pada saat akan dilakukan safety kit, atau penyimpanan senjata ke air line, protokol ini kurang hati-hati, lalai sampai senjata itu jatuh ke lantai. Setelah jatuh, dia pegang, meledak,” ujar Arsyad.
Saat senjata itu meletus, peluru karet yang terisi dalam pistol kemudian mengenai meja di counter check in.
“Itu senjata sempat meledak dengan peluru karet,” beber Arsyad.
Menanggapi insiden tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal menjatuhkan sanksi terhadap Harry Warganegara. Menurutnya, dalam aturan yang berlaku seorang Dirut BUMN tidak diperkenankan untuk membawa senjata api.
“Ya pasti dong (menjatuhkan sanksi), ada black and white nya (aturan),” ungkapnya kepada wartawan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Apalagi, kata Erick, posisi sekelas Menteri BUMN tidak diperkenankan untuk membawa senjata api. Sehingga, para Direktur Utama perusahaan negara diminta untuk kooperatif terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kan tadi saya bilang Menterinya aja nggak bawa pistol. Masa (Dirut) mau ketemu rakyat bawa pistol, ketemu rakyat harusnya ngelayani, masa bawa pistol,” jelasnya.
Baca juga: Khilmi Ingatkan Agar BUMN Pangan Mampu Atasi Gejolak Harga
Baca juga: Resmi! Jokowi Bubarkan 2 BUMN, Ada Apa ya
HT