Dorong Penjualan Mobil Dua Juta Unit, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ekbis

Dorong Penjualan Mobil Dua Juta Unit, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Channel9.id-Jakarta. Pengamat otomotif LPEM Universitas Indonesia, Riyanto, mengatakan produksi mobil di Indonesia dapat mencapai dua juta unit pada 2030 jika pertumbuhan ekonomi dapat dijaga di atas 5,5 persen. “Seharusnya bias, karena saat itu pendapatan per kapita sudah sekitar US$ 6.500 dan pertumbuhan populasi sekitar satu persen,” kata dia, Kamis, 23 Februari 2023.

Riyanto mengatakan dengan kenaikan pendapatan per kapita, rasio kepemilikan mobil dari satu unit mobil per 300 penduduk pada saat ini menjadi satu unit mobil per 150 penduduk. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand yang mencapai satu unit per 100 orang dan Malaysia satu unit per 64 penduduk.

“Jika setiap 150 orang ada satu yang bisa membeli mobil, maka bisa tercapai 2,1 juta (produksi mobil) pada 2030,” kata Riyanto.

Baca juga : Mulai 2035, Eropa Larang Penjualan Mobil Bertenaga Gas

Dia menambahkan, meski Indonesia menyumbang 40 persen dari total penduduk ASEAN, tapi hanya menyumbangkan 40 persen pasar mobil di kawasan tersebut. Dalam tujuh tahun terakhir pasar mobil hanya bergerak di kisaran satu juta unit. Pasar mobil sempat anjlok ke level sekitar 500 ribu unit pada 2020 akibat pandemic.

Menurut Riyanto salah satu upaya mendorong penjualan mobil dengan menggenjot produksi di segmen paling laris, yaitu segmen A dan B atau kendaraan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Namun, Riyanto mengingatkan segmen pasar tersebut sangat elastis terhadap harga jual sehingga dibutuhkan stimulus untuk merangsang penjualan.

“Kalau harga mobil segmen A dan B turun 1 persen demand bisa naik 3,5 persen. Jadi, kalau harga turun 10 persen permintaan bisa melejit 35 persen. Segmen ini ada ruang untuk dibesarkan,” kata Riyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  36