Nasional

DPD SAHI Lebak dan IPMHUI Gelar Pelatihan Pembimbing Haji dan Umroh

Channel9.id – Lebak. Dewan Pimpinan Daerah Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPD SAHI Kabupaten Lebak) bersama Pengurus DPP SAHI melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi pembimbing haji dan umroh. Kegiatan terlaksana berkat kerjasama juga antara Ikatan Pembimbing Muthowif Haji dan Umroh Indonesia (IPMHUI) dengan DPP SAHI.

Acara Pelatihan dan Sertifikasi Pembimbing Haji di Kabupaten Lebak, Banten ini dilaksanakan pada 23-26 Agustus 2024. Peserta kegiatan yang merupakan angkatan pertama di Provinsi Banten ini terdiri dari pengurus dan simpatisan DPD SAHI Kabupaten Lebak yang kuotanya berjumlah 45 orang.

“Para peserta itu terdiri dari para ustadz dan ustadzah, muballigh dan muballighah, para pembimbing, pemandu, serta pengantar haji yang tidak sedikit sudah memiliki sertifikat namun ingin ditingkatkan levelnya bersertifikat BNSP,” kata ketua pelaksana Dr. H. Abdul Ghofar saat menyampaikan laporan acara di Hotel Bumi Katineung Lebak Banten, Sabtu (24/08/2024).

“Sertifikat ini berlaku pada tingkat nasional bahkan international khususnya di Asia tenggara mengakuinya,” tambahnya.

Turut memberikan sambutan secara daring yakni Ketua Dewan Pembina DPP SAHI Dr. Hj. Siti Marifah Ma’ruf Amin dan Ketua Ikatan Muthowif Haji Umroh Indonesia Prof Dr H. Ali Masykur Musa selaku.

Hadir dalam acara pembukaan para narasumber di antaranya pakar psikologi komunikasi Prof. Dr. H. Ibnu Hamad, Guru Besar Ilmu komunikasi Universitas Indonesia, dan para undangan lainnya dari unsur Kementerian Agama Provinsi Banten.

Dalam laporannya juga, ketua pelaksana, H. Abdul Ghofar menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini sangat penting karena untuk memastikan para pembimbing, pemandu, dan pengantar haji mampu mendampingi jamaah haji, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang cukup dalam memberikan bimbingan secara baik dan aman selama di dalam perjalanan haji dan umroh.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =