DPR Soal usulan iuran BPJS
Ekbis

DPR Belum Setujui Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Channel9.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan persetujuan atas rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” kata Irma dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Irma menilai rencana kenaikan iuran perlu dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, meski pemerintah telah menyiapkan tambahan Rp10 triliun untuk anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp10 triliun dana cadangan, hal itu tidak serta-merta menjadi alasan untuk menaikkan tarif peserta mandiri.

“Situasi ekonomi belum sepenuhnya pulih, sementara kelompok masyarakat setengah mampu justru berpotensi paling terdampak,” ujarnya.

Selain itu, Irma juga menyoroti tantangan di daerah, termasuk keterbatasan fiskal pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya serta kasus penerima bantuan iuran yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Ia mendorong BPJS Kesehatan segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial agar data penerima bantuan lebih valid.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penyesuaian iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Semakin besar manfaat yang diberikan, semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Karena itu sustainability dari JKN sangat tergantung pada keseimbangan iuran dan manfaat,” ujarnya dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan menyesuaikan alokasi anggaran PBI dari APBN. Saat ini, iuran peserta mandiri masih di kisaran Rp35 ribu, sementara seharusnya Rp42 ribu, dengan selisih Rp7 ribu ditanggung pemerintah.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp244 triliun, termasuk Rp69 triliun untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima PBI dan 49,6 juta peserta PBPU.

Sri Mulyani menegaskan bahwa detail skema penyesuaian iuran masih akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Kami akan proses pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan, karena lembaga tersebut yang memiliki mandat teknis,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  32  =  39