Channel9.id – Jakarta. Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah menyepakati nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Nusantara..
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (Bappenas) Suharso Monoarfa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
“Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai Nusantara, sepakat ya setuju ya?” kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa.
Baca juga: RI Akan Perkenalkan Ibu Kota Baru Lewat Metaverse
Politisi NasDem itu mengatakan berdasarkan Pasal 1 Nomor 2 RUU IKN, Ibukota negara bernama Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah (Pemda) yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN sebagaimana ditetapkan dengan UU.
“Saya ingin terkait dengan Pasal 1 Nomor 2, kan secara substansi semua udah sepakat, namanya yakni Nusantara. Pemerintahan Daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua. Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan,” ujar Saan.
HY