Channel9.id, Jakarta – Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengatasi persoalan tingginya harga Minyakita di pasaran.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengatakan harga sejumlah bahan pokok, termasuk Minyakita masih tinggi sebulan menjelang Ramadan. Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.
“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan pernyataannya, Selasa (28/1/2025).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen. Menurut Nasim, kenaikan ini tidak hanya terjadi pada daerah-daerah yang sulit dijangkau, tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim mengaku telah meninjau langsung ke pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan para pembeli.
“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp19.000 per liter,” kata Nasir lagi.
Padahal, harga Minyakita seharusnya mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Dia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.
“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” ungkapnya.