Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung Polri mengutamakan langkah persuasif dalam menghadapi gejolak masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan menyusul Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi aman Nusa II 2020.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat,” ucap Herman, Jumat (17/4).
Ia berharap, aparat kepolisian bisa menjadi pengayom masyarakat dalam kondisi seperti ini.
“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi. Hanya, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam kamtibmas. Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas,” kata Herman, Jumat (17/4).
Adapun Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020, Kabaharkam Agus memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.
Ia pun berharap, di tengah situasi pandemi Covid-19 tak ada lagi aksi provoktif dan masyarakat diminta untuk memenuhi anjuran pertaturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Saya harap tidak ada lagi aksi provokatif seperti yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini. Di sisi lain, saya juga meminta warga masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga physical distancing demi melawan virus Corona ini,” katanya.
Ia juga menekankan, salah satu hal utama yang perlu dijamin oleh Polri adalah distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.
“Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama,” ujar dia.
Ia berpesan kepada semua petugas kepolisian yang bertugas di lapangan untuk tetap bersikap profesional. Ia menekankan profesionalisme tersebut akan mempermudah pekerjaan polisi dan penerimaan masyarakat.
“Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan harus betul-betul bersikap profesional dan menjadi pengayom yang diandalkan oleh negara serta masyarakat. Saya paham bahwa mungkin aparat letih, tetapi kepada mereka juga dibebankan tanggung jawab untuk bekerja profesional, tidak memperlihatkan sikap arogan, atau mengucapkan kalimat provokatif saat melakukan pengamanan,” tutup Herman.
(Hendrik)