Channel9.id-Jakarta. DPR mempertanyakan kelanjutan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa RUU PDP belum juga dibahas, sementara kebutuhan akan UU ini kian mendesak.
“Soal RUU PDP ini, kita sudah paham memang panja ini di Komisi I, tapi panja ini jalan dan tidak tergantung dari lampu hijau Pak Menteri,” ujar Sukamta, saat rapat kerja Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/3).
Baca juga: Belum Selesai, RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Dibahas Tahun Depan
“Kalau semangatnya memang ingin segera selesai, ya mungkin, tim yang dikirim juga dikasih lampu hijau agar segera selesai. Kalau bapak lepas kepalanya, tapi ekornya diganduli, ya nggak pernah selesai,” sambung dia.
Merspons hal itu, Johnny mengatakan bahwa pemerintah juga ingin segera menyelesaikan RUU PDP. “Ini terus terang, kita memberi dukungan untuk segera diselesaikan. Sekali lagi, secara teknis saya tunggu undangan dari Panja,” pungkas Johnny. “Mengapa saya selalu menghindari pertanyaan dari media, karena menghormati Panja. Substansinya kita dibicarakan di Panja.”
Sebagai informasi, RUU PDP ini merupakan inisiatif dari pemerintah. RUU PDP sebetulnya sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, namun sampai sekarang belum disahkan. Padahal isu kebocoran data pribadi sering terjadi belakangan ini.