Channel9.id-Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan cukup sederhana jika ingin menangkap Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Caranya yakni dengan mengarahkan dua institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk berkoordinasi.
“Persoalannya sangat sederhana sebetulnya. Tergantung kemauan institusi penegak hukum berkoordinasi antara Kejaksaan dengan polisi untuk menangkap Djoko Tjandra,” kata Herman usai RDP bersama pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Menurut Herman, Djoko masih menghirup udara bebas hingga dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dianggap negara seakan kalah untuk menangkap Djoko.
“Persoalan sekarang kok sepertinya negara kalah dengan seorang Djoko Chandra. Terkesan negara kalah. Masa satu buronan saja tidak tertangkap.Teroris bisa ditangkap,” tegas Herman.
Oleh karena itu, Herman menekankan kepada Kejagung dan Polri agar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
“Saya imbau pada penegak hukum lakukan koordinasi dengan instrumen-instrumen yang sudah ada. Segera tangkap Djoko Chandra untuk membuktikan kepada publik. Bahwa negara tidak kalah,” tutup Herman.
Diketahui, nama buronan Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah kedapatan lolos masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang dihadapinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.
Pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020) Djoko Tjandra urung hadir dengan alasan sakit. Djoko Tjandra juga kembali absen pada sidang PK kedua yang berlangsung pada Senin (6/7/2020) lalu.