Nasional

DPR Minta Kemensos Mempercepat Penyerapan Anggaran Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi

Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan pihaknya meminta unit kerja Eselon I Kementerian Sosial untuk mempercepat penyerapan anggaran pada triwulan ke IV tahun anggaran 2021. Pasalnya, penyerapan anggaran di tujuh satuan kerja (satker) di Kemensos masih tergolong rendah.

Diah mengatakan, meski efisiensi anggaran merupakan hal yang bagus, namun, di sisi lain anggaran untuk bantuan-bantuan kepada masyarakat diharapkan dapat terserap dengan baik, sebab, di saat-saat pandemi seperti ini, justru masyarakat sangat membutuhkan bantuan.

“Poin besarnya itu, gimana apapun kan ini bermanfaat untuk masyarakat, kita ingin (anggaran Kementerian Sosial) terserap benar, di luar yang memang sudah didesain atau dalam kerja-kerja kementerian sosial berupa efisiensi,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut lewat keterangan pers, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Mensos: Kewenangan Tambah dan Hapus Penerima Bansos di DTKS Ada di Pemda 

Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, dan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Memang yang agak mengkhawatirkan ini penyerapan untuk beberapa tentunya dirjen atau satker yg masih dibawah 50 persen. Karena ini kan sudah masuk 2/3 atau 3/4 tahun ya tinggal 3 bulan sampai akhir tahun dan harus tutup buku,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bahwa rendahnya penyerapan anggaran sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai program di Kementerian Sosial.

“PPKM menjadi salah satu faktor, membuat program-program dari Kementerian Sosial tidak selancar tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Diketahui, penyerapan anggaran hingga triwulan ke-3 tahun 2021 di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sebesar 17,5 persen, Inspektorat Jenderal 71,19 persen, Ditjen Dayasos 46,61 persen, Ditjen Rehsos 42,51 persen, Ditjen Linjamsos 72,69 persen, Ditjen PFM 62,61 persen, dan Badiklitpensos 63,09 persen. Dengan total penyerapan anggaran Rp69 triliun dari total anggaran Rp106 triliun, atau secara keseluruhan terealisasi sebesar 64,76 persen.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  14  =  15