DPR Minta Mendagri Jatuhi Sanksi ke Kepala Daerah Absen Retreat
Hot Topic

DPR Minta Mendagri Jatuhi Sanksi ke Kepala Daerah Absen Retreat

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menjatuhi sanksi administratif kepada kepala daerah yang tidak mengikuti acara retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Irawan terkait surat edaran yang dikeluarkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah dari partainya menunda keberangkatan untuk mengikuti retreat di Akmil Magelang.

“Saya meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang bersangkutan,” kata Irawan dalam keterangan resmi kepada awak media, Jumat (21/2/2025).

Politisi Partai Golkar ini menyebut kepala daerah memiliki kewajiban untuk menaati peraturan undang-undang dan menjalankan program nasional. Menurutnya, retreat kepala daerah merupakan program wajib yang harus dijalani oleh gubernur, bupati, dan wali kota yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Perbuatannya tersebut bertentangan dengan kewajibannya selaku kepala daerah yang harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menjalankan program nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irawan juga meminta Tito untuk memonitor dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaan retreat kepala daerah tersebut.

Ia menilai kegiatan retreat tersebut penting diikuti dengan kedisiplinan tinggi agar kepala daerah mampu memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya serta dinamika kebijakan dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mendagri harus melakukan pengecekan rutin kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selaku peserta dalam mengikuti program tersebut,” ujar Ahmad Irawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Instruksi itu disampaikan Megawati usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025).

“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 tersebut yang diteken Mega per 20 Februari 2025.

Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDIP yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bakal menunggu kehadiran para kepala daerah PDIP untuk mengikuti acara retreat tersebut hingga pukul 15.00 WIB.

“Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti jam 15.00, nah sekarang ini jam 11.33, sebelum Jumatan. Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima dalam konferensi pers di Media Center Magelang Retreat, Jumat.

Jika kepala daerah dari PDIP itu tetap absen hingga pukul 15.00 WIB, Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan pernyataan sikap terkait para kepala daerah tersebut.

“Setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu,” jelas Bima.

Baca juga: Wamendagri Tunggu Kehadiran Kepala Daerah PDIP di Retreat hingga Pukul 15.00 WIB

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  60