Politik

DPR Minta Pemerintah Buka Data Valid Terkait Kebutuhan APD di Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Gugus Tugas Covid-19 membuka data valid terkait kebutuhan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga medis. Tujuanya, supaya kebutuhan APD dapat terpenuhi dengan baik.

Menurutnya, pemerintah saat ini belum memiliki data valid Kebutuhan APD tersebut.

“Pemerintah punya data nggak ada tentang kekurangan APD ini dimana-mana?” Mufida dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4).

Ia mengungkapkan masih sering mendengar berita tentang keluhan kurangnya APD di RS dan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia. Jeritan para tenaga medis yang menyuarakan kecemasan karena tanpa perlengkapan APD yang memadai. Hingga puluhan tenaga medis yang telah gugur karena melayani pasien OTG tanpa APD.

“Seperti kabar terbaru terdapat seorang bayi berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) di RSUD Buton Tengah, Sulawesi Tenggara yang akhirnya meninggal dunia, Kamis 23 April 2020 karena perawat terpaksa “menjaga jarak” dan tak mau mengambil risiko lantaran keterbatasan APD,” ungkapnya.

Mufida memuji, banyaknya aksi penggalangan donasi di tengah masyarakat untuk memenuhi Kebutuhan APD ini, patut disyukuri. Sebab, ini menunjukkan tingginya kepedulian sesama warga bangsa.

“Tapi ini juga jadi pertanyaan, kemana negara yang seharusnya berkewajiban memenuhi Kebutuhan APD para tenaga medis ini?,” singgungnya.

Karena itu, Mufida menekankan pentingnya Kemenkes memastikan tersedianya data valid Kebutuhan APD seluruh tenaga medis Covid-19 di Indonesia meliputi pakaian, caps, towel, masker, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan pelindung wajah (doodle).

“Harus ada hitungan totalnya berapa kebutuhan, berapa ketersediaan, bagaimana memenuhinya dan apa antisipasi atas kondisi terburuknya. Perlu rumusan rasio Kebutuhan APD dengan jumlah pasien terbanyak,” tegas anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta 2 ini

“Setelah ada hitungan, Kemenkes bisa membuat jadwal periode pengadaannya. Prinsipnya, tidak boleh ada kekurangan APD, karena membuat resah para pejuang di garda terdepan perang melawan Covid-19 tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menambahkan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan APD ini. Jadi, harus ada jaminan ketersediaan APD, harus ada SOP dari hulu ke hilir di setiap tahapan dari bahan baku, produksi, distribusi sampe dengan harga jual.

“Pemerintah wajib hadir memberikan jaminan ketersediaan APD untuk semua faskes termasuk Faskes swasta dengan harga terjangkau,” pungkasnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62  +    =  65