Politik

DPR Minta Pemerintah Percepat Pengesahan RUU Pemasyarakatan Guna Cegah Corona

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta, pemerintah bersama dengan legislatif mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU).

Permintaan ini diungkapkan guna menyelamatkan penghuni lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) dari virus corona.

“Soal over capacity memang sangat mengkhawatirkan kalau dikaitkan dengan corona. Harus ada kebijakan diskresionis antisipasi Corona. Intinya kita ingin semua UU termasuk UU Pemasyarakatan cepat disahkan,” kata Habiburokhman, di Jakarta, Senin (30/3).

Menurutnya, pengesahan UU pemasyarakatan memang perlu segera dilakukan untuk menekan penyebaran corona di lingkungan Lapas. Selain pengesahan UU, juga perlu langkah yang lebih komprehensif ketika lapas-lapas di Indonesia over kapasitas.

Habiburokhman menjelaskan, sebanyak 60 persen penghuni lapas yang ada saat ini adalah narapidana kasus narkoba. Sehingga harus didorong agar napi narkoba direhabilitasi di luar lapas.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46  +    =  49