Channel9.id – Jakarta. Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatuh Wafiroh menyatakan, mungkin sekarang pemerintah berpikir saatnya untuk melakukan toleransi.
“Satu sisi kita tetap waspada, kita tetap melakukan protokol Covid-19, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen,” kata Nihayatul Senin (25/5).
Ia pun mempertanyakan apakah pemerintah sudah melakukan kajian terhadap new normal ini.
“Saya tidak tahu apakah ini sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. Walaupun saya yakin sudah ada kajiannya,” ungkap politisi PKB ini.
Ia berharap, aturan ini tidak tumpang tindih lagi dengan aturan yang sudah ada.
“Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah,” pungkasnya.
VRU