Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, pengelola pasar tradisional mampu meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan sehingga proses aktivitas perekonomian seperti jual beli berjalan selaras.
“Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas,” kata Rahmad, Senin (15/6).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali. Karena itu, pengelola pasar harus dapat tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.
Bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau dan bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan, maka berpotensi membuat pedagang dan pengunjung pasar bisa berbuat seenaknya saja.
“Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam hal ini, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Di antaranya dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, serta mengadakan sanitizer.
Kemudian, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Perlu pula dilakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung serta jarak antarmanusia.
Mengenai keberadaan Pasar Tradisional, Rahmad menyarankan sebaiknya tetap dibuka karena pasar rakyat merupakan pusat perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
“Tidak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Tapi, harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi. Semua orang yang berada di pasar, baik pengunjung, pedagang, juga pengelola pasar harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
(HY)