Channel9.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan makna efisiensi yang selama ini diklaim Kementerian Keuangan, setelah seluruh eselon I yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (14/7/2025) justru mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026.
Dalam forum tersebut, enam direktorat jenderal dan satu badan layanan umum (BLU) dari Kemenkeu mengajukan tambahan anggaran dengan total mencapai sekitar Rp3,24 triliun. Hal ini memicu kritik Dolfie yang mempertanyakan efektivitas efisiensi yang selama ini didengungkan.
“Semua dirjen yang hadir malam ini minta tambahan anggaran. Jadi kami bertanya-tanya, sebenarnya apa arti efisiensi itu kemarin?” kata Dolfie dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia mengingatkan bahwa efisiensi sebelumnya diklaim dilakukan dengan cara kerja baru yang dapat menghasilkan output yang sama atau lebih baik. Setelah berjalan setengah tahun, seharusnya metode kerja yang lebih efisien itu sudah membuahkan hasil, bukan malah kembali ke pola lama dengan anggaran yang lebih besar.
“Dengan efisiensi 2025, kita sudah temukan caranya. Tapi kenapa pada 2026 justru kembali lagi ke pola lama?” lanjutnya.
Sebagai contoh, ia menyoroti Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) di bawah Febrio Nathan Kacaribu, yang pada 2025 berhasil mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga 110% dengan anggaran Rp67 miliar. Namun, untuk 2026, DJSEF mengajukan tambahan anggaran menjadi Rp52,93 miliar. Dolfie pun mempertanyakan capaian baru apa yang ingin diraih.
“Kalau hasilnya tetap 110%, kenapa anggarannya harus ditambah?” ucapnya.
Beberapa direktorat lainnya bahkan belum menyertakan IKU dalam usulan tambahan anggaran mereka, sehingga belum ada gambaran jelas tentang manfaat dari peningkatan anggaran tersebut.
Berikut adalah rincian usulan tambahan anggaran dari sejumlah unit eselon I Kemenkeu:
Ditjen Pajak: Tambahan Rp1,7 triliun → total pagu Rp6,27 triliun
Ditjen Bea Cukai: Tambahan Rp1,04 triliun → total Rp3,2 triliun
Ditjen Anggaran (DJA): Naik dari Rp24,74 miliar → Rp45,3 miliar
Ditjen Kekayaan Negara & LMAN: Tambahan Rp386 miliar → total Rp913 miliar
DJSEF: Tambahan dari Rp23,23 miliar → Rp52,93 miliar
DJSPSK: Tambahan dari Rp22,9 miliar → Rp87,53 miliar
Padahal, sebelumnya pemerintah mengklaim efisiensi berhasil memperbaiki pengelolaan APBN. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut rasio belanja dukungan penerimaan terhadap realisasi penerimaan negara terus menurun dalam lima tahun terakhir, bahkan kini di bawah 0,5%, sementara penerimaan terus meningkat.
“Ini menunjukkan efisiensi Kemenkeu dalam menghimpun penerimaan negara semakin baik,” kata Suahasil dalam rapat yang sama.