Hot Topic

DPR Rekomendasikan Presiden Pecat Rini Soemarno dan Bos Pelindo II

Channel9.id-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas laporan panitia khusus (pansus) angket DPR tentang Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dalam sidang Paripurna, Kamis (25/7).

Dalam laporan pansus yang dibacakan oleh Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, pansus merekomendasikan enam poin kepada Pelindo II.

“Pansus ini adalah pengawasan DPR RI terhadap kebijakan pengelolaan dan pengoperasian Pelabuhan sebagai bagian dari upaya memperjuangkan pertahanan dan keamanan nasional serta mewujudkan kedaulatan ekonomi politik Indonesia,” ujar Rieke di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta.

Beberapa rekomendasi Pansus Pelindo II DPR RI adalah sebagai berikut: 

  1. Pansus sangat merekomendasikan dibatalkannya perpanjangan kontrak antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH). Pada akhirnya kontrak tersebut putus dengan sendirinya, sehingga Indonesia tidak perlu membayar uang percepatan penyelesaian transaksi (early termination).
  2. Pansus merekomendasikan untuk diberinya peringatan dan dilakukannya pengawasan terhadap kasus-kasus fraud engineering di PT Pelindo II.
  3. Terkait persoalan ketenagakerjaan, Pansus merekomendasikan agar PT Pelindo II dapat memperkerjakan kembali karyawan yang di PHK dan dimutasi secara sepihak.
  4. Pansus sangat merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk memberhentikan Dirut Pelindo II.
  5. Pansus telah memiliki penemuan bahwa Menteri BUMN dengan sengaja membiarkan adanya tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya UU No.19 th 2003 tentang BUMN.
  6. Pansus merekomendasikan agar Presiden mencekal investasi asing yang dalam jangka panjang dapat merugikan Indonesia.


“Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar presiden dapat menggunakan hak prerogatif presiden untuk memberhentikan Rini Soemarno selaku Menteri BUMN,’ ujar Rieke.

Sebelumnya, Pansus Pelindo II dibentuk pada  5 Oktober 2015. Rekomendasi pembentukan pansus tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di depan 299 anggota dewan yang hadir. Politikus Golkar itu menyampaikan bahwa pansus itu dibentuk demi penegakan hukum dan kondusifnya pembangunan nasional. Apalagi, kasus di Pelindo II dinilai bisa memperburuk praktik penegakan hukum di Indonesia.

“Kondisi sistem yang karut-marut dan mafia hukum telah menumbuhkan praktik korupsi. Kondisi itu membuat praktik korupsi semakin banyak,” kata Aziz, ketika itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  15