Channel9.id – Jakarta. Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara sepakat mengesahkan RUU IKN menjadi UU Ibu Kota Negara (IKN).
Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, soal Pembicaraan Tingkat UU atas RUU tentang Ibu Kota Negara pada Selasa 18 Januari 2022.
Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Baca juga: 500 Ribu PNS Hingga Polri Pindah ke IKN Mulai 2022
Kesepakatan ini diinisiasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang serentak diamini oleh segenap anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
“Apakah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dapat disetujui menjadi UU IKN?” tanya Puan.
“Setuju,” ujar seruan yang hampir diungkap seluruh anggota fraksi.
Namun, sebelum menyatakan persetujuan tersebut, Puan sempat menerima satu interupsi dari salah seorang anggota dewan. Tapi kesepakatan itu sudah bulat karena hanya disanggah oleh salah satu fraksi/anggota dewan.
“Dari sembilan fraksi hanya satu yang setuju. Dalam arti rapat fraksi bisa kami setujui,” ujar Puan.
HY