Politik

DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Channel9.id – Jakarta. DPR resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

Persetujuan itu diambil dalam rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa pada Selasa (27/1/2026).

“Terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab para anggota DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah mengganti calon hakim MK pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari. DPR sempat menyetujui Inosentius Samsul pada Agustus 2025 sebelum kemudian menunjuk Adies Kadir sebagai pengganti Arief.

Sebelum ditetapkan sebagai calon hakim MK, Adies merupakan Wakil Ketua DPR aktif dari Fraksi Partai Golkar. Namanya sempat menjadi sorotan publik saat gelombang demonstrasi di DPR pada akhir Agustus 2025.

Adies kemudian dinonaktifkan oleh partainya menyusul desakan publik terkait pernyataannya soal tunjangan rumah DPR. Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan menyatakan Adies tidak bersalah sehingga ia kembali aktif, meski setelah itu tidak pernah muncul di hadapan publik maupun memberikan wawancara media.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari partai setelah dicalonkan sebagai hakim MK. Namun, Sarmuji tidak menjelaskan sejak kapan pengunduran diri tersebut dilakukan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =