Channel9.id – Bali. Dewan Pimpinan Wilayah Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia Prov Bali (DPW SAHI Prov Bali) melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi pembimbing haji dan umroh bergandengan dengan Panitia Pusat DPP SAHI. Kegiatan terlaksana berkah kerjasama juga antara Ikatan Pembimbing Muthowif Haji dan Umroh Indonesia (IPMHUI) dengan DPP SAHI. Acara Pelatihan dan Sertifikasi Pembimbing Haji yang dilakukan di Denpssar Bali dari tanggal 9 – 11 Desember 2023
Kegiatan yang merupakan angkatan kedua ini kuotanya terbatas diperuntukkan bagi para pengurus dan simpatisan SAHI Prov Bali sebanyak 24 peserta.
Diantara mereka sebagai peserta terdiri dari para ustadz dan ustadzah, muballigh muballighah, dan para pembimbing, pemandu serta pengantar haji umroh yang sudah memiliki sertifikat namun ingin ditingkatkan levelnya bersertifikat BNSP, kata ketua pelaksana, Dr. H. Abdul Ghofar Syarief disela-sela laporannya. Sertifikat ini berlaku pada tingkat nasional bahkan international khususnya di Asia tenggara mengakuinya, ” tambahnya lagi dalam laporan tertulis disampaikannya di Hotel Oranjje Denpasar Bali, Sabtu (9/12/2023).
Turut memberikan sambutan secara daring Ketua Dewan Pembina DPP SAHI Dr. Hj. Siti Marifah HMA yang masih berada di China, Prof Dr H. Ali Masykur Musa selaku Ketua Ikatan Muthowif Haji Umroh Indonesia yg dalam sambutanya disampaikan secara online dari Ubekiztan, dan juga sambutan Ketua Umum DPP SAHI Drs. KH. Abdul Khalik Ahmad, MSi. Serta turut hadir dalam acara pembukaan para narasumber diantaranya pakar psikologi komunikasi haji Prof Dr H Ibnu Hamad, Guru besar Ilmu komunikasi Universitas Indonesia, dan para undangan lainnya dari unsur aparat Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Bali.
Dalam laporannya juga, ketua pelaksana, H. Abdul Ghofar menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini sangat penting, kata dia karena untuk memastikan para pembimbing, pemandu dan pengantar haji maupun umroh yang mendampingi jamaah haji memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang cukup dalam memberikan bimbingan secara baik dan aman selama didalam perjalanan haji dan umroh.
Atas inisiasi DPP SAHI dan IPMHUI agar pengurus SAHI daerah memprakarsai kegiatan sertifikasi ini, upaya membantu pemerintah, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, memberi mandat kepada penerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan,” kata Abdul Ghofar.
“Karena itu salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan pelatihan dan sertifikasi dan uji kompetensi terhadap petugas dan pembimbing ibadah haji maupun umroh” paparnya.