Channel9.id – Jakarta. Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan milik perusahaan China berbendera Oman nekat terjun ke laut demi meminta pertolongan KBRI Muscat, Oman. Keduanya nekat terjun ke laut lantaran mendapat perlakuan diskriminasi di kapal.
KBRI Oman dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 September 2021, menyatakan kedua WNI itu meloncat dari kapal pada Rabu 1 September 2021 waktu setempat. Kemudian mereka bermalam di Pelabuhan Seeb, Oman, dan datang ke KBRI pada pagi harinya pukul 07.00 waktu setempat, Kamis 2 September 2021.
Baca juga: Polda Kepri Ungkap Jaringan Perdagangan ABK International
Kedua ABK kapal PSQV 638 itu bernama Santo Tamba dan Kurniadi. Keduanya mengaku mengalami perlakuan diskriminatif terhadap ABK WNI dibandingkan dengan ABK China. Gaji mereka juga di bawah standar minimum pekerja di Oman.
“ABK Indonesia sehari-hari hanya boleh makan nasi dan sayur serta dibatasi jenisnya. Sedangkan ABK Cina dapat makan daging dan lebih bervariasi lauk-pauknya. Untuk mandi pun, ABK Indonesia hanya boleh menggunakan air AC (air conditioner). Kalaupun ketahuan mandi dengan air tawar, ABK Indonesia akan dimarahi habis-habisan,” kata KBRI Oman dalam rilisnya.
Salah satu ABK bahkan bercerita menderita sakit tapi tidak segera mendapat perawatan yang memadai oleh pihak Kapal. Keduanya mengaku nekat terjun dari kapal dan berenang ke darat karena pemilik kapal melarang ABK keluar dari kapal.
Berdasarkan keterangan kedua ABK, saat ini masih ada 19 ABK lain yang masih ada di kapal PSQV 368, PSQ 608, dan PSQ 607. Saat ini kedua ABK berada di tempat penampungan di KBRI.
KBRI mengaku telah menghubungi pihak agen ABK di Tegal dan Bekasi terkait hal tersebut. Pihak kapal juga telah dipanggil dan akan dimintai konfirmasinya atas kasus yang dialami WNI ABK.
HY