Channel9.id – Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi viralnya rekaman video yang memperlihatkan dua bus TNI AL menerobos pintu kereta api di Malang, Jawa Timur.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos JPL 78 dekat Stasiun Malang Kota Lama. Ia menyampaikan, kejadian tersebut tidak untuk ditiru karena sangat membahayakan.
“KAI Daop 8 mengingatkan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor yang akan melewati perlintasan sebidang KA, untuk mematuhi dan wajib mendahulukan perjalanan KA. Hal ini dapat membahayakan perjalanan KA dan pengguna jalan raya itu sendiri,” kata Luqman melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Luqman menuturkan, hal itu sebagaimana diatur oleh UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 114 disebutkan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.
Kendaraan juga wajib berhenti bila ada isyarat lain. Karena pengendara harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Disamping itu, pada UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dijelaskan pada Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Sebelumnya, viral sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan rombongan bus TNI AL menerobos jalur perlintasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, Jawa Timur.
Adapun rekaman video dua bus TNI AL yang terobos pintu kereta itu diunggah akun Instagram Info Malang Raya. Nampak palang pintu kereta api sudah ditutup dan lokomotif kereta api sudah dijalankan masinis. Namun, terlihat dua bus TNI AL memaksa melewati jalur kereta api yang sudah ditutup palang pintunya itu.
Di seberang, nampak bel dibunyikan berkali-kali dan beberapa detik kemudian kereta api meluncur.
Saat itu, bus sudah keluar dari jalur kereta api. Namun, kejadian itu membuat masyarakat tercengang karena jarak lokomotif kereta api dengan Bus TNI AL, tinggal beberapa meter saja yang bisa memicu terjadinya kecelakaan.
Baca juga: Nyaris Ditabrak! Dua Bus TNI AL Terobos Pintu Kereta di Malang, Begini Kronologi Versi TNI AL
HT