Channel9.id – Jakarta. Kedua keluarga yang bayinya tertukar di Bogor, mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rumah Sakit (RS) Sentosa ke polisi. Sebelumnya kedua keluarga sudah bersepakat untuk menyelesaikan kasus tertukarnya bayi tersebut secara kekeluargaan.
“Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa,” kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada para awak media, Jumat (25/8/2023) malam.
Pihak pengacara Siti Mauliah, Rusdy mempertimbangkan untuk melaporkan pihak rumah sakit ke polisi. Sebab, menurutnya, unsur pidana dalam peristiwa itu sudah jelas.
“Saya kira kami akan membuat laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas ada unsur pidananya,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara Ibu D, Binsar Aritonang, menyampaikan kondisi kliennya saat mendengar hasil tes DNA mengalamk syok. Menurutnya, Ibu D syok, namun menerima hasil tes DNA yang menyatakan 99,99 persen bayinya tertukar.
“Ya pasti kan syok ya, tapi kami memang sudah menerima apa pun hasilnya itu, malah hasil tadi bahwa memang bayi yang dimiliki itu tertukar,” jelasnya.
Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan pihak keluarga pasien. Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.
“Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua,” ucap Gregg saat dihubungi detikcom.
Gregg mengatakan pihak rumah sakit selalu terbuka dan mengikuti setiap prosesnya sejak awal. Namun pihaknya menginginkan agar kasus berakhir damai.
“Kami tetap pada prinsipnya sebagaimana di awal dulu, kita tidak lupa. Proses ini kan sudah berlangsung sejak Mei. Jadi kita tetap ingin semua penyelesaian itu adalah damai dan kekeluargaan,” sebutnya.
Dan setelah tes DNA terungkap, dua bayi yang tertukar di Bogor akan dikembalikan kepada orang tua biologis masing-masing. Namun proses transisi memerlukan waktu agar dua keluarga bayi tertukar bisa saling berinteraksi.
Di pihak lain, KPAI mengapresiasi atas terungkapnya kasus dua bayi yang tertukar. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkap sejauh ini telah ada dua keberhasilan yang dilakukan dalam kasus tersebut. Yaitu mengungkap siapa orang tua biologis bayi dan mentransisikannya.
“Karena anak tidak seperti properti yang kita bayangkan, butuh tahapan kurang lebih satu bulan. Mudah-mudahan satu bulan ini interaksi dua keluarga menjadi keluarga yang tentu ke depan, kita berharap dengan kejadian ini silaturahminya jadi keluarga besar,” kata Jasra kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.
Jastra mengungkap kasus tertukarnya bayi itu baru pertama kali terjadi. Dia berharap kasus bayi tertukar tersebut merupakan yang terakhir kali terjadi.
“Terutama di layanan kesehatan, yang harusnya jadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak untuk lahir di sana. Mudah-mudahan dengan kasus ini, perubahan-perubahan jangka panjang bisa dilakukan secara efektif,” tuturnya.
Baca juga: Akhir Polemik Dua Bayi Tertukar, Kini Jadi Anak Angkat Polres Bogor