Hukum

Dua pemeran “Kebaya Merah” Telah Buat 92 Video Porno, Dijual di Pasar Lokal dan Luar Negeri

Channel9.id – Jakarta. Dua aktor dalam “Kebaya Merah” inisial ACS dan AH ternyata telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video “Kebaya Merah” berinisial ACS dan AH itu telah membuat sebanyak 92 video porno.

“ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka,” kata Kombes Pol. Farman di Surabaya, Selasa 8 November 2022.

Baca juga: Dihargai Rp750 Ribu, Dua Aktor Kebaya Merah Buat Video Mesum

Menurut Farman, 92 video porno tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video porno tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” ujar Farman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  73