Channel9.id-Jakarta. RM dan RB merupakan tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya mengaku dendam terhadap Novel. Mereka pun menyebut Novel sebagai pengkhianat.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono buka suara. “Tentunya itu semua, kenapa gunanya tersangka ditahan,” kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Argo menuturkan, pihaknya akan menggali motif kedua tersangka melakukan penyerangan itu. Pun penyidik KPK akan mendalami rangkaian kronologi kejadian dari perspektif tersangka. “Kita ingin menggali seperti apa sih tersangka, keterangannya mulai dari selain identitas itu ‘kan secara umum ya, kemudian ada kita tanyakan kronologinya seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, hingga saat ini, RM dan RB masih menjalani pemeriksaan. “Kan sampai sekarang juga belum semuanya kita tanyakan ya, belum selesai. Hari ini sedang mau diperiksa tambahan di Bareskrim ya di situ,” sambung Argo.
Sayangnya, Argo mengaku pihaknya belum bisa mengetahui motif kedua tersangka. “Belum…belum ada,” akunya.
Diketahui sebelumnya, salah satu tersangka, RB, menyebut Novel sebagai pengkhianat. Menurut RB, itu yang mendasari dirinya melakukan penyerangan terhadap Novel. “Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!” kata RB dengan nada tinggi saat digiring ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12/2019).
(LH)