Hukum

Dua Polisi Langgar Disiplin Saat Pengamanan Penggusuran Taman Sari

Channel9.id-Jakarta. Dua personel Polrestabes Bandung diduga melanggar aturan disiplin saat mengamankan penggusuran rumah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung, yang berakhir ricuh.

Berdasarkan keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, terkait kericuhan tersebut, 62 personel telah diperiksa Propam Polda Jawa Barat.

“Dua diantaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut,” ungkap Asep di Mabes Polri, Selasa (17/12).

Dalam ranah hukum kepolisian, lanjut Asep, terdapat tiga jenis pelanggaran yakni kode etik, disiplin, dan pidana. Kedua anggota itu untuk sementara diduga melanggar aturan disiplin. Mereka diduga tak mengikuti arahan saat proses pengamanan penggusuran Tamansari.

Sayangnya, Asep tak menjelaskan secara detil perihal aturan disiplin apa yang dilanggar oleh dua personel Polrestabes Bandung itu.

“Ada hal-hal yang mungkin ketika melakukan tindakan itu tidak sebagaimana ketentuan dan sebagaimana arahan dari pimpinan yang melakukan penertiban pada saat itu,” katanya.

Selain itu, Asep pun menyampaikan bahwa polisi juga memeriksa 25 orang terkait kericuhan tersebut. Menurut Asep, mereka bukan warga setempat, melainkan pendatang.

“Dari 25 ini secara keseluruhan sudah dilakukan pemeriksaan, lalu dikembalikan ke keluarganya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa pada Kamis (12/12), Satpol PP Kota Bandung, aparat kepolisian, dan TNI membongkar rumah sebagian rumah warga Tamansari yang dianggap sebagai aset Pemerintah Kota Bandung. Di lahan itu rencananya akan dibangun rumah deret.

Sempat terjadi bentrokan dalam proses penggusuran permukiman di Tamansari. Warga dibantu sejumlah pemuda yang bersolidaritas mengahalau aparat.

Pada sejumlah video beredar di media sosial, polisi didapati melakukan pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran. Salah satu video menujukkan seorang aparat menarik seorang warga ke arah kerumunan petugas. Lalu para petugas itu mengeroyok warga tersebut.

“Terkait dengan viralnya beberapa rekaman video yang diambil, bapak kapolres dan bapak kapolda sangat menaruh atensi terhadap tindakan-tindakan yang memang dirasakan tidak sesuai dengan tugas pokok kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/12).

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  18  =  23