Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangkanya?
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihak penyidik telah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.
“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK seperti dikutip detikcom, Jumat (29/9/2023).
Ali menegaskan KPK juga telah menetapkan tersangka dari korupsi di Kementan. Namun, kata Ali, KPK belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.
“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ucap Ali.
Guna mengumpulkan bukti-bukti, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat Kementerian Pertanian siang ini.
“Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan,” kata Ali
“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, ” ujarnya.
Penggeledahan di rumah dinas Mentan dilakukan penyidik KPK sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga siang hari ini. Selama 20 jam penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti, di antaranya uang puluhan miliar rupiah di lokasi.
Sebelumnya beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Tak hanya Syahrul Yasin Limpo, KPK juga dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Dua anak buah Syahrul ini juga dijerat dalam perkara yang diusut KPK sejak Januari lalu tersebut.
“Iya (Syahrul Yasil Limpo sudah jadi tersangka),” kata sumber di KPK melalui pesan tertulis, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Kumparan.
Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka tersebut, KPK hanya menerangkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka KPK di Kasus Kementan