Channel9.id-Jakarta. Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mata Universitas Sriwijaya (Unsri) di RS Mohammad Hoesin Palembang diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya. Dugaan perundungan itu disebut berdampak serius hingga membuat korban berinisial OM mengundurkan diri dari program pendidikan dan diduga sempat berniat mengakhiri hidup.
Kasus tersebut juga disertai dugaan pemerasan yang dilakukan para senior terhadap korban di lingkungan PPDS. Korban disebut dibebani berbagai pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup senior selama menjalani pendidikan.
RS Mohammad Hoesin Palembang dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri menyatakan telah melakukan investigasi internal atas dugaan perundungan dan pemerasan tersebut. FK Unsri juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terlibat.
“FK telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada para pelaku,” tegas Direktur Utama RSMH Palembang Siti Khalimah, Selasa (13/1/2026).
Khalimah menjelaskan perundungan dan pemerasan tersebut terjadi di internal peserta PPDS, yakni antara senior dan junior. Ia menyebut FK Unsri telah memanggil para pelaku dan memberikan sanksi sesuai kewenangannya.
“Namun yang saya tahu ada yang tertunda wisudanya. Itu yang saya tahu. Untuk jelasnya bisa hubungi FK Unsri,” ungkapnya.
Dugaan perundungan yang dinilai terjadi berulang ini kemudian berujung pada kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan sementara Program PPDS mata Unsri di RSMH Palembang. Langkah itu diambil untuk memberi ruang evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan.
“Iya benar, dan kemarin diberi tahunya dan sejak kemarin PPDS Mata FK Unsri di berhentikan sementara waktu,” kata Kepala Satuan Pengawasan Internal RSMH Palembang Wijaya, Selasa.
Wijaya menjelaskan, penghentian sementara dilakukan tanpa batas waktu tertentu dan akan dievaluasi berdasarkan langkah perbaikan yang dilakukan Unsri dan RSMH. Hasil perbaikan tersebut nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Kemenkes untuk penilaian lebih lanjut.
“Kalau itu dinilai sudah bagus maka program studi PPDS mata bisa di buka kembali,” ujarnya.
Sementara itu, kepolisian juga menangani kasus dugaan perundungan tersebut melalui jalur hukum. Laporan resmi disebut telah dibuat korban ke Polda Sumatera Selatan pada akhir Desember 2025.
“Sudah ada laporan polisinya yang dibuat korban ke Polda Sumsel Pada 29 Desember 2025 lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Prabowo Minta Sekolah Waspadai Pengaruh Game dan Perundungan di Kalangan Pelajar
HT





