Nasional

Dugaan Tender Rekayasa, CBA Minta KPK Periksa Dinas LH Kota Bekasi

Channel9.id – Jakarta. Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan manipulasi dalam proses tender jasa Building Management Gedung Teknis Bersama tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi. Nilai proyek ini tercatat lebih dari Rp8 miliar dan diduga sarat permainan elite dinas untuk memenangkan pihak tertentu.

Tender dengan kode 10009702000 dibatalkan dengan alasan dokumen pemilihan tidak sesuai aturan. Namun, CBA menemukan kejanggalan lantaran tender pengganti dengan kode 10003529000 justru disusun lebih dulu namun diumumkan belakangan.

“Logika waktunya terbalik! Tender yang dibatalkan dibuat Januari-Februari 2025, sedangkan tender pengganti selesai disusun Desember 2024. Ini sangat janggal dan mengarah pada tender dummy!” kata Peneliti CBA, Jajang Nurjaman, dalam siaran pers tertulis, Minggu (15/6/2025).

Jajang menilai terdapat indikasi kuat rekayasa administratif demi mengarahkan kemenangan kepada perusahaan tertentu. Hal itu terlihat dari persyaratan teknis yang dinilai tidak masuk akal untuk kategori usaha kecil.

Peserta tender diminta memiliki sejumlah sertifikasi bertaraf internasional, antara lain ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, izin operasional dari Polri, serta sertifikasi kompetensi lintas bidang. Menurut CBA, ketentuan ini membatasi partisipasi dan menguntungkan perusahaan besar.

“Ini jelas bukan tender untuk usaha kecil, tapi untuk perusahaan raksasa yang sudah diatur sedemikian rupa. Panitia seperti sedang menggiring perusahaan favorit mereka!” ujar Jajang.

CBA juga menyoroti alasan pembatalan tender yang tidak dijelaskan secara rinci oleh panitia. Padahal, menurut lembaga tersebut, dokumen teknis pada kedua tender hampir identik dan diduga sebagai bentuk manipulasi administrasi.

Jajang menduga tender awal sengaja dibatalkan secara sepihak agar proyek bisa dimenangkan oleh pihak yang sudah ditentukan sebelumnya. CBA menilai praktik ini mencederai transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki kasus ini. Bahkan, Jajang menilai Kepala Dinas LH dan Wali Kota Bekasi perlu dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Kalau KPK diam dan tidak menggandeng BPK untuk audit investigatif, praktik semacam ini akan menghancurkan integritas pengadaan di pemerintah daerah. Ini bom waktu bagi sistem kita!” tegasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  16