Hukum

Duh Ngamuk Lagi! Yudo Andreawan Gebrak Meja hingga Bentak Perawat saat Pemeriksaan Kejiwaan

Channel9.id – Jakarta. Yudo Andreawan sempat mengamuk ketika menjalani observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan lantaran Yudo selama ini sering berbuat onar di tempat umum.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo membentak perawat dan menggebrak meja saat diperiksa kejiwaannya.

“Kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk-ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana. Kumat ngamuk istilahnya,” ujar Yuliansyah dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

“Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya enggak tahu pengin apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga ‘lama banget katanya’,” sambungnya.

Yudo sendiri tengah dipertimbangkan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa. Polisi masih menunggu hasil observasi untuk menetapkan hasil kejiwaan Yudo.

“Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke RS, kalau digeser ke RS berarti dinyatakan gila. Sedangkan belum tahu hasil observasinya apa. Harusnya 7 hari. Pokoknya kalau 7 hari itu dirasa belum cukup dia nambah 7 hari lagi,” tutur Yuliansyah.

Ia mengatakan, Yudo akan diputuskan mengalami gangguan jiwa atau tidak pada Senin depan.

“Kan Jumat malam diserahkan. Minggu gak dihitung. Senin mulai diobservasi, Senin lagi selesai,” pungkas Yuliansyah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Yudo ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) dini hari.

Ia diamankan polisi setelah melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap korban di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023) siang. Akibat perbuatan Yudo tersebut, korban mengalami luka serta mendapat penghinaan pelaku di Intagram.

Saat diperiksa penyidik, Yudo mengaku memiliki gangguan mental. Hal ini disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

“Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder,” ujar Yuliansyah kepada awak media, Jumat (14/4/2023).

Yudo juga sempat menunjukkan bukti berupa resep dokter. Kendati demikian, Yuliansyah menegaskan pengakuan pelaku adanya gangguan mental tersebut tidak akan diterima begitu saja oleh penyidik. Yuliansyah memastikan pihaknya akan memeriksa dokter yang merawat Yudo.

Baca juga: Yudo Andreawan Ternyata Mahasiswa S2 FH UI, Pihak UI Angkat Bicara

Baca juga: Modus! Yudo Andreawan ‘Si Pembuat Onar’ Jadi Tersangka Penganiayaan, Ngaku Gangguan Jiwa

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =