Channel9.id-Jakarta. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membantah melaporkan akun @hendralm yang memposting isu adanya jual beli data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
“Nggak. Kami nggak menyinggung dia,” kata Zudan di Jakarta, Rabu (31/7).
Ia membenarkan pihaknya telah melapor ke Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim pada Selasa (30/7) petang, namun yang dilaporkan bukanlah pemilik akun @hendralm melainkan kasus jual beli data kependudukan.
Pemilik akun @hendralam, Hendra Hendrawan, sebelumnya menyatakan kekecewaannya atas rencana pelaporan dirinya oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri ke Bareskrim Polri.

“Kecewa, diresponsnya malah kaya begini (akan dipolisikan). Khawatirnya, masyarakat nanti jadi apatis kalau ada masalah lainnya,” kata Hendra kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Sebagai warna negara Indonesia, lanjutnya, punya hak menyatakan pendapat sebagai warga negara Indonesia. Lewat kabar yang dia cuitkan, Hendra berharap pihak terkait bisa langsung menindaklanjuti, juga masyarakat diharapkannya lebih waspada. Namun dia kecewa kini hendak dipolisikan.
Hendra menyatakan cuitannya soal isu data kependudukan itu tak dilandasi niat jahat. “Saya tidak ada niat menjelekkan sama sekali, saya tidak ada niat mencemarkan nama baik,” ujarnya.
Pada tanggal 26 Juli lalu, pemilik akun pemilik akun Twitter @hendralm itu mencuitkan kabar soal adanya praktik jual-beli jutaan data NIK dan KK. Pada cuitan selanjutnya, dia juga me-mention akun Polri dan Kemendagri.
“Soal saya mention ke Kemendagri dan lain-lain itu, saya cuma lapor doang biar direspons dan ditindaklanjuti,” kata Hendra.
Sebelumnya, Karo Pendmas Divisi Humas Poldi Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan melaporkan isu ini ke pihaknya. Pihak Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun Twitter @hendralm telah mendiskreditkan mereka.
“Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melaporkan terkait isu jual beli data NIK dan KK yang beredar di media sosial ke Bareskrim hari ini, Selasa (30/7/2019).
Meski demikian, Zudan mengatakan, hingga kini belum ada pihak yang dilaporkan. “Kami berkoordinasi, dengan Bareskrim agar proses penyalahgunaan data, baik lewat medsos maupun media lain, bisa segera dilacak. Sebab negara harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” tuturnya.