Channel9.id-Jakarta. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi diri, berbenah, demi pelayanan yang lebih prima. Hal itu disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Ari Fakrulloh saat agenda penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
“Karena kami ingin berbenah di tahun 2021, bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik lagi,” kata Zudan di Jakarta, Rabu (30/12).
Baca juga: Keren! Dukcapil Kemendagri Raih Anugerah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Seain itu, kata Zudan, Dukcapil juga turut melakukan evaluasi atas kinerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan merupakan urusan yang harus ditanggung secara bersama karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Urusan umum di bidang administrasi kependudukan, sekaligus merupakan urusan bersama dan menjadi urusan wajib di daerah, pelayanan publik ini harus segera bisa kita aplikasikan, walaupun kita sudah berbenah,” tukasnya.
Oleh karena itu, sebagai pelayan masyarakat, layanan Dukcapil di berbagai daerah dinilainya tak layak memberikan pelayanan bertele-tele, lamban, dengan prosedur yang panjang.
“Beberapa keluhan masih muncul seperti lambannya pelayanan, pelayanan yang memperlambat persyaratan tertentu, prosedur yang panjang, dan masih ada pungli dan calo di beberapa daerah,” imbuhnya.
Zudan mengakui, pelayanan Dukcapil harus dievaluasi, sehingga Dinas Dukcapil di seluruh penjuru negeri dapat melakukan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan secara optimal.