Channel9.id-Jakarta. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Untuk itu, Dukcapil di semua daerah tetap akan melayanai masyarakat untuk merekam data KTP-el.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Dukcapil tetap melayani masyarakat termasuk saat Hari-H pencoblosan, yakni Rabu, tanggal 9 Desember 2020.
“Di daerah yang menggelar pilkada, Disdukcapil setempat tetap buka kantor melayani masyarakat yang mungkin kehilangan KTP untuk dicetak kembali untuk bisa mencoblos,” kata Zudan di Jakarta, Rabu (07/10).
Baca juga: Dukcapil Upayakan Terus Integrasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Zudan mengakui, di masa pandemi Covid-19 ini penduduk yang datang hendak merekam data jauh berkurang. Perekaman data KTP-el menuntut kehadiran fisik warga di hadapan petugas.
“Dibanding tahun lalu jumlah warga yang merekam data KTP-el hanya separuhnya. Berbeda jauh dengan tahun lalu saat mau pileg dan pilpres, tingkat perekaman saat itu naik tinggi sekali,” ujarnya.
“Makanya kami bekerja keras memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa untuk mencoblos saat pilkada harus memiliki KTP-el. Kami juga menerapkan protokol Covid-19, warga yang datang tak usah kahwatir petugasnya menggunakan sarung tangan, masker, face shield, sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer,” sambungnya.
Zudan menyebut, pihaknya menemui kesulitan merekam data penduduk di daerah tertentu, utamanya di daerah Papua dan Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Sulawesi Barat.
Di wilayah Indonesia bagian barat seperti wilayah Sumatera yang cakupannya lebih rendah dibanding rerata nasional adalah di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
“Kami mohon dukungan dari semua masyarakat yang ingin mencoblos ayo datang ke Dinas Dukcapil atau beritahu kami agar kami jemput bola mendatangi penduduk,” imbuhnya.
Khusus pengadaan blanko KTP-el, lanjut Zudan, Mendagri Tito Karnavian sudah mengajukan tambahan anggaran untuk penyediaan blanko ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Ibu Menkeu sudah memenuhi tambahan anggaran pengadaan blanko sebanyak 25 juta keping. Maka suket tahun ini kita cetak semua. Disdukcapil Kab/kota saya minta tidak lagi mengeluarkan surat keterangan tanda sudah merekam KTP-el. Setiap orang datang melakukan perekaman KTP-el dan sudah print ready record (PRR) agar segera dicetak KTP-elnya,” katanya.
Pakar Hukum Administrasi ini meminta kedisiplinan para Kepala Dinas Dukcapil Kab/kota menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-el. Sebab blanko sudah tersedia. Bagi daerah yang blankonya sudah habis segera mengambil ke pusat, bisa juga mengambil via provinsi atau melalui kantor perwakilan di Jakarta.
“Jika stok blanko menipis segera ambil ke pusat. Tidak perlu menunggu sampai blanko habis,” pungkas Zudan.