Channel9.id-Jakarta. M. Ecky Listiantho , tersangka pemutilasi Angela Hindriati menjalani rekonstruksi di aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023). Ini merupakan kemunculan Ecky untuk pertama kalinya di hadapan publik. Ecky melakukan 60 reka adegan di hadapan polisi.
Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan celana pendek warna cream, Ecky terus tertunduk. Ia bungkam saat dicecar oleh para jurnalis yang hadir dalam reka adegan tersebut.
Baca juga: Model Hong Kong Abby Choi Tewas Dimutilasi Mantan Mertua Jadi Dalangnya, Ini Gara-garanya
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menerangkan, tersangka MEL alias Ecky akan memperagakan 60 adegan yang dimulai dari kegiatan tersangka di apartemen korban di bilangan Jakarta Selatan.
“60 adegan dari sejak awal di apartemen,” ujar Tommy.
Baca juga: Polri: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J untuk Kepentingan Penyidikan
Ia menjelaskan, rekonstruksi juga dihadiri sejumlah saksi dan pihak keluarga korban. Tujuan dari rekonstruksi, lanjut Tommy, telah diatur di dalam Peraturan Kapolri.
“Rekonstruksi sesuai Pasal 24 ayat (3) Perkap No. 6 tahun 2019, tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang berbunyi “Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, Penyidik/Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi”,” jelasnya.
Sebelumnya, Ecky (34) dilaporkan hilang oleh istrinya pada 26 Desember 2022, setelah empat hari sebelumnya pamit akan pergi ke bank. Pencarian Ecky berujung mengejutkan. Polisi malah menemukan jenazah korban Angela dalam keadaan termutilasi di dalam 2 box yang disimpan di kamar mandi di kontrakan Ecky, Jumat (30/12/2022).
Ecky tertangkap di lokasi kontrakan saat polisi merampungkan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Ia ditangkap bersama seorang teman wanitanya di dalam mobil.