Channel9.id-Jakarta. Komisi I DPR RI menyoroti kasus dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan, pemerintah tidak pernah jelas dalam menangani kasus kebocoran data. Ia menyebut salah satu kasus serupa yang terjadi pada BPJS Kesehatan.
“Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/8).
Sukamta menuturkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberi jaminan keamanan data tersebut pada saat rapat dengan Komisi I DPR. Namun nyatanya, aplikasi eHAC yang digunakan untuk verifikasi penumpang saat berpergian justru terjadi kebocoran.
Baca juga: Sejuta Lebih Data Pengguna eHAC Bocor, Kominfo Lakukan Investigasi
Ia menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas perlindungan data masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola. Sukamta mengatakan, sistem yang dibuat pemerintah perlu disiapkan secara matang keamanannya. Sebab, dampaknya bisa merugikan secara ekonomi dan keamanan pribadi.
“Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber,” ujar Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta pemerintah memperbaiki proses audit sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama dengan pengelola data dan ahli IT. Hal itu supaya kasus kebocoran tidak terjadi lagi.
“Jangan sampai ada pembiaran soal keamanan data. Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data,” ujar Sukamta.