Channel9.id – Jakarta. Pejabat Kemendagri yang juga mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman menyampaikan, eks Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus eks Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya tidak pernah memberikan fee atau hal apapun kepada dirinya untuk memenangkan Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Irman menyampaikan, Konsorsium PNRI menang lelang karena secara teknis unggul dibandingkan dengan konsorsium lainnya.
“Apakah saksi pernah membicarakan commitmen fee kepada pak Isnu terkait upaya memenangkan konsorsium PNRI?” tanya pengacara Isnu, Endar S di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca juga: Soal Manajemen Bersama, Saksi Cabut Keterangan Dalam Sidang e-KTP
“Tidak ada. Dan saya tegaskan dengan perusahaan manapun saya tidak pernah membuat itu,” jawab Irman.
“Kemudian, apakah saksi pernah menerima sesuatu dari Pak Isnu,” tanya Endar.
“Tidak pernah,” kata Irman.
Saksi sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen dukcapil menambahkan, yang memberikan uang adalah Andi Agustinus (pengusaha) , Anang Sugianto (eks Direktur PT Quadra Solution), Paulus Tanos (eks Dirut PT Sandipala Arthaputra), serta Johannes Marlim (pemasok alat pengenal sidik jari). Isnu tak pernah memberi uang.
Sebelumnya, KPK menduga setelah dibentuknya sejumlah konsorsium untuk mengikuti lelang e-KTP, pada Februari 2011, Andi Agustinus bersama Isnu datang menemui Irman dan Sugiharto. Kedatangan Andi dan Isnu meminta supaya Konsorsium PNRI dapat dimenangkan proyek pengadaan e-KTP. Atas permintaan itu, Irman setuju. Selanjutnya, dia meminta adanya komitmen pemberian uang untuk diberikan kepada anggota DPR RI.
Namun, Irman membantah itu. Kala itu, Irman dan Sugiharto hanya bertemu dengan Andi Agustinus.
“Tidak ada, yang ada hanya bertiga. Saya, Pak Sugiharto dan Pak Andi. Pak Isnu tidak ada,” ujar Irman.
Dalam pertemuan itu, Irman menyampaikan bahwa Andi meminta saran bagaimana cara menang lelang proyek e-KTP. Irman lantas memberikan saran. Sarannya, supaya melakukan yang sebaik-baiknya.
“Maksud saya itu, tidak bisa saya memenangkan. Nah syarat untuk menang itu secara administrasi harus memenuhi lengkap. Dan secara teknis juga unggul dari yang lain. Saya menekankannya di situ,” ujar Irman.
Di samping itu, Irman menilai, konsorsium PNRI memang menang karena kualitasnya. Hal itu dibuktikan dari baiknya kualitas cetakan e-KTP yang bertahan sampai saat ini. Bahkan, data e-KTP sangat membantu ribuan lembaga dalam proses pendataan.
“Berdasarkan komunikasi saya masih berjalan dengan sangat baik. Bahkan ada ribuan lembaga pengguna yang bermitra menggunakan data e-KTP ini,” ujar Irman.
HY