Hukum

Eks Lurah Grogol Selatan Diperiksa Bareskrim Polri

Channel9.id-Jakarta. Mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan, diperiksa Bareskrim Polri di Mabes Polri hari ini, Selasa (18/08). Asep Subhan diketahui telah tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB. Ia bakal dimintai keterangan terkait kasus pemalsuan dokumen buron cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Dijadwalkan jam 10.00 WIB,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Selasa (18/08).

Diketahui, Djoko Tjandra sempat mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020 lalu. Dia mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengurusan e-KTP Djoko Tjandra mencuat ke publik dan menuai kontroversi. Pasalnya, buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.

Saat itu, Asep Subahan mengaku tak tahu bahwa Djoko Tjandra merupakan DPO. Ia beranggapan Djoko Tjandra seperti warga lain yang membutuhkan pelayanan.

Asep juga menyebut empat Closed Circuit Television (CCTV) di kantornya rusak saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus e-KTP.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =