Nasional

Eksekutor Begal Pegawai Basarnas Pesta Narkoba Sebelum Beraksi

Channel9.id – Jakarta. Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap eksekutor aksi begal terhadap pegawai Basarnas berinisial hingga tewas. Eksekutor diketahui berinisial T.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut tersangka ternyata sempat melakukan pesta narkoba terlebih dahulu di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

“Fakta kenapa saudara T berani melakukan tindakan keji ini, memang didasari penggunaan narkoba. Jadi sebelum melakukan aksinya, saudara T melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung,” kata Setyo dalam konferensi pers, Selasa (16/11).

Tersangka, kata Setyo selalu mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya untuk meningkatkan nyali.

Baca juga: Sempat Buron, Polisi Tangkap Eksekutor Aksi Begal Pegawai Basarnas hingga Tewas

Terbukti, dalam insiden pembegalan itu, para pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya itu. Sebelumnya, mereka juga melakukan tindak pidana di dua lokasi di Jakarta Timur.

“Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam itu juga mereka juga melakukan tindak pidana kejahatan di 2 TKP lainnya yaitu di Jakarta Timur begal juga. Kemudian curanmor juga di jakarta timur yang kemudian oleh kawannya saudara NQ yang sudah diamankan di Polda Metro,” jelasnya.

Lebih lanjut, Setyo menerangkan setelah melakukan aksinya, tersangka kabur ke kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat.

“Jadi setelah kejadian pada tanggal 20 Oktober. Pada tanggal 24 Oktober, dari hasil interogasi saudara T melarikan diri ke daerah Gadog, Bogor dengan dibantu dua orang temannya,” kata

Di sana, lanjut Setyo, tersangka berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian hingga akhirnya ditangkap.

“Di sana lah dia bersembunyi berpindah-pindah tempat yang akhirnya kita dapar melakukan penangkapan di Cigudeg, Bogor,” ungkapnya.

Diketahui, seorang pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mita Nurkhasanah, meninggal dunia usai menjadi korban pembacokan oleh kawanan begal di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10) dini hari.

Dalam hal ini, polisi telah menangkap tiga pelaku pembegalan berinisial RP alias K, MG alias P, dan MR alias E yang ikut membantu aksi pembegalan itu.

Para pelaku ini juga terbukti positif mengonsumsi narkoba. Yusri menerangkan dari hasil aksi kejahatan mereka memang digunakan untuk membeli narkoba.

“Tiga pelaku ini positif, karena memang dipakai menggunakan narkotika. Hasil tes urin positif ketiga pelaku,” ucap Yusri.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  67  =  70