Nasional

Emrus Sihombing Nilai Penyerahan Mandat KPK ke Presiden Sebuah Keteledoran

Channel9.id-Jakarta. Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menilai Presiden Joko Widodo memilih langkah tepat karena tidak merespon penyerahan mandat tiga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut emrus, penyerahan mandat tersebut merupakan suatu keteledoran. Ia menyayangkan langkah pimpinan KPK yang emosional menjalankan tugas negara.

“Itu tindakan ceroboh dan baper (bawa perasaan,-red), padahal diberi tugas memberantas korupsi, tetapi dengan mudah menyerahkan mandat,” kata dia usai menghadiri diskusi Journalist of Law Jakarta bertem: Ada Apa Dengan KPK? Evaluasi Publik Dibawah Kepemimpinan Agus Cs di Gado-Gado Boplo Panglima Polim, Jakarta, Kamis (26/9).

Pimpinan KPK, kata dia, tidak berhak menyerahkan mandat kepada presiden. Dia menegaskan, para Komisioner KPK terpilih melalui proses seleksi, bukan dipilih dari hak prerogatif Kepala Negara.

“Presiden pun tidak boleh menerima atau menolak mandat karena bukan ranahnya,” kata Emrus.

Emrus pula menyayangkan cara komunikasi Agus Rahardjo cs yang kurang baik. Setelah penyerahan mandat itu, dia menambahkan, Agus cs tidak lagi memiliki mandat. Apalagi, Agus menunggu respons Jokowi soal masa kerja pimpinan.

“Sekali masuk ke ruang publik, (pernyataan itu-red) tidak bisa ditarik atau minta maaf. Presiden kan tidak merespon karena bukan porsi dia (Joko Widodo,-red),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18  +    =  27