Hot Topic Nasional

Enggan Sebut Nama, KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit Lembaga Berwenang

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait desakan beberapa pihak agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diaudit karena data yang diinput tidak sama dengan formulir C hasil di TPS. KPU mengklaim Sirekap sudah diaudit lembaga berwenang.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Tadi sudah saya sampaikan, asesmen sudah dilakukan,” ujar Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.

Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah mengaudit Sirekap.

Betty menilai mekanisme kerja pada Sirekap sudah sangat detail. Ia hanya menegaskan bahwa KPU berikhtiar agar Sirekap setransparan mungkin.

Ia pun menegaskan Sirekap hanya alat bantu, bukan jadi rujukan penghitungan resmi KPU.

“Jangan lupa bahwa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang dilakukan dari TPS ke PPK sampai dengan KPU,” kata dia.

Terpisah, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan sertifikasi aplikasi untuk Sirekap. Namun, ia tak menjawab secara jelas saat ditanya siapa pengembang Sirekap.

“Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo,” kata Idham.

Sirekap jadi sorotan publik karena ada perbedaan data perolehan suara yang dimuat dalam formulir hasil penghitungan suara (C.Hasil) di tiap TPS dengan data yang diinput di Sirekap.

Banyaknya kesalahan data ini pun menimbulkan kecurigaan di publik hingga sejumlah pihak menyerukan Sirekap untuk diaudit.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempersilakan siapa saja untuk mengaudit Sirekap.

“Silakan saja (diaudit),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Bagja meyakini Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berserta jajarannya akan terbuka. Maka, menurutnya, tidak ada yang salah untuk diaudit.

“Itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim dkk terbuka untuk diaudit,” ujarnya.

Saat ini, KPU menghentikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sejumlah daerah. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan hal ini demi memastikan akurasi data perolehan suara yang diinput di Sirekap.

Baca juga: KPU Ungkap 1.223 TPS Salah Input Hasil Pilpres ke Sirekap

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  16  =  21