Hot Topic

Era Normal Baru, Bappenas: Kegiatan Produktif Mengacu Kriteria WHO

Channel9.id-Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah menyusun protokol masyarakat produktif yang aman Covid-19 dengan mengacu pada tiga kriteria yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Tiga kriteria itu adalah epidemiologi, layanan kesehatan, dan surveilans. Kriteria ini juga digunakan di beberapa negara dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat,” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Subandi Sardjoko, Jumat, 29 Mei 2020.

Subandi mengatakan epidemiologi adalah daya tular Covid-19. WHO menetapkan daya tular di bawah satu sebagai kriteria aman. Saat ini, satu orang di Indonesia bisa menularkan kepada lima hingga enam orang. Menurut dia, penularan virus masih cukup tinggi. Perlu ada intervensi untuk menurunkan tingkat penularan tersebut.

“Kriteria yang kedua adalah layanan kesehatan. WHO mensyaratkan jumlah tempat tidur di layanan kesehatan harus 120 persen di atas jumlah kasus baru,” kata Subandi.

Sedangkan menurut kriteria surveilans, WHO menetapkan perbandingan pemeriksaan spesimen satu banding 1.000. Dengan jumlah penduduk Indonesia, maka diperlukan minimal 940 ribu pemeriksaan spesimen. “Sampai dengan kemarin, yang diperiksa baru 290 ribu yang berarti belum ada sepertiganya,” ujar Subandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  93