Channel9.id-Jakarta. Uni Eropa ingin menindak perusahaan teknologi besar atau Big Tech yang melanggar privasi. Namun, ketergantungan pada masing-masing negara dalam penegakkan Peraturan Umum Perlindungan Data (GDPR) malah menyebabkan hukuman yang kerapkali ringan. Nah, kini Uni Eropa akan bertindak lebih tegas, menurut Engadget.
Komisi Eropa akan mewajibkan negara-negara di Uni Eropa untuk melakukan penyelidikan berskala besar setiap bulan terkait pelaksanaan GDPR. Ini termasuk penyelidikan terhadap “langkah-langkah prosedural utama” dan tindakan yang diambil. Dalam hal ini, regulator nasional menilai bahwa pihaknya harus bergerak maju.
Baca juga: Uni Eropa Sahkan UU untuk Kontrol Perusahaan Teknologi Raksasa
Sebagai informasi, pendekatan yang lebih keras itu muncul setelah Ombudsman Uni Eropa mendorong pemantauan lebih ketat terhadap kasus Big Tech yang ada di bawah Komisi Perlindungan Data Irlandia—yang mengatur Meta dan raksasa industri lainnya. Merespons hal ini, kelompok hak asasi Dewan Irlandia untuk Kebebasan Sipil (ICCL) mengajukan keluhan kepada Ombudsman, yang menuduh Komisi Perlindungan Irlandia terlalu lamban dan toleran terhadap pelanggaran privasi. Beberapa minggu sebelumnya, Dewan Perlindungan Data Eropa memaksa Irlandia untuk menaikkan denda pemrosesan data terhadap Meta dari €28 juta menjadi €390 juta (Rp456 miliar menjadi Rp6,3 triliun).
Menurut laporan Bloomberg, Komisi Eropa sudah mengeluarkan laporan setiap dua tahun tentang status keseluruhan penegakan GDPR. Namun, mereka belum melakukan tinjauan menyeluruh terhadap regulator privasi masing-masing negara. Adapun persyaratan baru ini akan meminta pertanggungjawaban semua negara anggota Uni Eropa jika mereka menunda penyelidikan atau tidak menerapkan undang-undang bila diperlukan. Ini akan memengaruhi hukum di Pengadilan Eropa.
Perubahan agar setiap negara transparan terkait penegakkan GDPR itu mungkin tak disenangi sejumlah pihak. Irlandia dan negara-negara lain akan membagikan kemajuan mereka dengan “dasar yang sangat rahasia,” menurut Komisi. Publik mungkin tak tahu apakah regulator salah menangani suatu kasus, kecuali UE mengambil tindakan nyata sebagai tanggapan. Meskipun demikian, hal ini dapat mendorong Meta, Amazon, Google, dan kelas berat teknologi lainnya untuk menanggapi undang-undang privasi Eropa dengan lebih serius. Berbagai Big Tech ini mungkin bisa kedapatan penyelidikan yang lebih cepat dan denda yang lebih ketat.