Channel9.id-Jakarta. Buntut dari pengaktifan kembali Komisioner KPU Evi Novida Ginting menuai polemik. Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) hari ini mendatangi kantor DKPP untuk mendukung keputusannya dalam pemberhentian Evi Ginting.
“Kehadiran kami (GIAD) untuk support DKPP dalam konteks penegakan etika dan integritas,” ujar Jeiry Sumampauow dalam konferensi pers di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Rabu (26/08).
Jeiry mempertanyakan dasar hukum Ketua KPU mengeluarkan surat pengangkatan, padahal posisi etis evi sudah diberhentikan. Selain itu, kata dia, putusan DKPP final dan mengikat. Ini mempunyai implikasi pilkada dan pemilu ke depan.
“Putusan kembali itu membuat posisi KPU di hadapan masyarakat dan konteks penyelenggara pemilu kehilangan kepercayan dari masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator KIPP Kaka Suminta menuding jika KPU seolah-olah sedang berpolitik. Dia pun mengkhawatirkan ke depannya kemungkinan gugatan dan persoalan ke KPU makin terbuka.
“Kami meminta KPU menganulir surat pengaktifan Bu Evi. Kita tidak mau pelaksanaan pilkada bermasalah apalagi ini masa pandemi,” ucapnya.
Diketahui, DKPP menganggap Evi Novida bukan sebagai Komisioner KPU meski sudah diaktifkan Jokowi lewat Keppres dan pada Senin kemarin (24/8), Evi ditetapkan kembali sebagai Komisioner KPU RI.
IG