Channel9.id-Jakarta. Menag Fachrul Razi menjelaskan alasan munculnya wacana larangan cadar hingga celana cingkrang di instansi pemerintah. Hal ini diungkapkan Fachrul untuk menjelaskan berbagai pernyataan dari Komisi VIII DPR.
Fachrul menyatakan larangan celana cingkrang semata-mata mengikuti aturan instansi pemerintah. Menurut Fachrul, tidak ada larangan bila celana gantung itu dipakai di tempat yang tepat.
“Kalau di kementerian dibuat, di TNI nggak boleh, ASN nggak boleh, ya, pasti iya dong, di sana kan punya aturannya sendiri. Saya nggak melarang, adik-adik saya juga pakai celana begitu juga, tapi tidak pada saat-saat di tempat-tempat yang mestinya tidak memakai celana itu. Jadi nggak pernah kita larang kok. Mohon digarisbawahi, tidak pernah saya melarang memakai celana itu. Apa kewenangan saya melarang itu? Cuma boleh, kita tekankan itu juga bukan ukuran ketakwaan orang. Silakan saja pilih masing-masing,” kata Fachrul di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Terkait Cadar, Fachrul menyatakan Cadar tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Cadar, kata Fachrul, dikhawatirkan bisa dimaknai sebagai ukuran ketakwaan seseorang dalam beragama.
“Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu, kami katakan bahwa cadar dengan takwa tidak ada hubungannya,” imbuhnya.
“Bagaimana kalau ada yang merasa itu ukurannya takwa? Silakan. Tapi ada orang yang wacanakan bahwa tidak ada kaitannya sehingga orang menjadi seimbang. Kalau ada yang mengatakan bahwa ini berarti kalau nggak pakai cadar nggak takwa itu, misalnya seperti itu. Tapi mendengar ada orang lain berwacana lain dia nggak mudah percaya. Jadi kami ingin cadar ini tidak berkembang dengan alasan ketakwaan. Ini yang bahaya,” imbuhnya.
Meski demikian, Fachrul menyatakan tidak pernah mengatakan dilarang menggunakan cadar. Namun dia mengingatkan ada aturan di instansi pemerintah, yang mengharuskan tamu untuk tidak menutupi area wajah.
“Kalau alasan keamanan beberapa instansi tertentu melarang orang pakai helm masuk ke tempat dia, lalu buka helm atau dia buat aturan harus mukanya harus kelihatan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu, itu bagaimana keputusan instansi itu demi keamanannya,” jelasnya.
(vru)