Channel9.id-Jakarta. Fahira Idris, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR-RI, dimintai keterangan atas laporannya terhadap Dosen Universitas Indonesia Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Ade dilaporkan terkait dugaan perubahan dokumen atau informasi elektronik. Ia dituding mengedit foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi wajah Joker.
Fahira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB. Ia mengaku telah membawa semua bukti yang dibutuhkan untuk klarifikasi laporannya tersebut.
“Saya bawa bukti postingan Ade Armando dan bukti foto resmi Gubernur DKI Jakarta,” ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019).
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando karena mengunggah foto editan Anies Baswedan menjadi tokoh Joker. Ia mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya.
“Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker,” ujar Fahira.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira menyebut tindakannya tersebut bukan untuk membela Gubernur DKI Jakarta Anies. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya ingin memastikan tegaknya hukum.
“Siapapun gubernurnya saat ini, pasti itu (unggahan foto) saya permasalahkan. Karena itu dokumen elektronik milik orang lain yang dirusak seseorang tanpa hak,” kata Fahira. Ia, yang juga anggota DPD RI DKI Jakarta ini, berharap penegakan hukum Indonesia bisa semakin baik.
Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar segera melapor polisi jika terjadi adanya pelanggaran hukum.
(LH)