Nasional

Fahri Hamzah: UU Kolonial Diganti UU Demokrasi

Channel9.id-Jakarta. Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI mengatakan tidak paham dengan protes yang disampaikan demonstran yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil, dan buruh tani yang menolak pengesahan sejumlah RUU, terutama RKUHP. Fahri merasa heran kenapa massa seolah tidak ingin undang-undang Indonesia turut ‘bereformasi’ sesuai zaman.

Ia memberi contoh soal RUU Pemasyarakatan yang ditunda pengesahannya. RUU Pemasyarakatan, kata Fahri, yang semestinya disahkan hari ini berlandaskan semangat demokrasi.

“UU kolonial perlu kita ganti dengan UU demokrasi. Sistem pemenjaraan mesti kita ubah dengan pemasyarakatan, sesuai dengan ruh demokrasi. Demokrasi itu nggak ada lagi pemenjaraan. Enggak ada pemenjaraan. Itu mazhab lalu. Itu yang kita lawan. Kok sekarang pada ingin dianiaya lagi oleh negara,” katanya di gedung DPR, Selasa (24/9).

Tak hanya itu, ia menyebut soal RUU KUHP. Fahri menegaskan RUU KUHP juga menjunjung tinggi nilai demokrasi.

“RKUHP ini adalah KUHp demokrasi. negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Maka dari penjara diganti dengan denda. Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  77