Channel9.id – Jakarta. Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang diterima, Fedrik diduga meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19, Senin (17/8).
Berita kematian Fedrik juga sempat viral di media sosial. Dalam informasi viral itu disebutkan, Jaksa Fedrik meninggal setelah sempat pulang ke daerah Baturaja, Sumatera Selatan, untuk urusan keluarga.
Fedrik sendiri sempat menjadi sorotan tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Lantaran, Fedrik dan tim JPU menuntut dua terdakwa dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
(HY)