Channel9.id – Jakarta. Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.
Dalam sidang pembacaan dakwaan ini, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang dengan menggunakan baju batik cokelat. Tampak Ferdy membawa buku hitam yang diduga sebagai catatan Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam itu merupakan catatan para terdakwa.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Secara Paralel Terkait Kasus Narkoba
“Itu hanya catatan saja karena kan para tahanan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi. Jadi, itu digunakan buat bikin catatan kasus saja,” kata Arman Hanis, Senin 17 Oktober 2022
Adapun sampai saat ini, Jaksa Penuntut Umum masih membacakan dakwaan.
HY