Channel9.id – Jakarta. Ferdy Sambo tampak tenang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.
Saat para Jaksa bergantian membacakan surat dakwaan, terdakwa Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim. Dia sesekali menundukkan kepala dan melihat surat dakwaan yang dipegang.
Ferdy juga terlihat mencoret-coret bagian-bagian dari lembaran-lembaran surat dakwaan dengan menggunakan stabilo.
Baca juga: Sadis ! Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang Brigadir J Saat Merintih Kesakitan
Ferdy terlihat cukup tenang mendengar para jaksa membacakan surat dakwaan. Begitupun ketika para jaksa selesai membacakan surat dakwaan.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santo beratanya kepada terdakwa Ferdy Sambo.
“Apakah saudara aka mengajukan eksepsi?”
Dengan tenang Ferdy Sambo membuka maskernya dan menjawab pertanyaan ketua majelis hakim.
“Saya serahkan kepada kuasa hukum,” jawab Ferdy Sambo.
HY