Ferrari Indra Kenz Tiba di Bareskrim Polri
Hot Topic Hukum

Ferrari Indra Kenz Tiba di Bareskrim Polri

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferrari senilai Rp5 miliar milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Mobil mewah itu sudah berada di Gedung Bareskrim Polri setelah dibawa dari Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari lalu. Mobil itu tiba pada Minggu 22 Mei 2022.

“Iya benar,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu 22 Mei 2022.

Baca juga: Polri Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =